Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Myanmar Makin Hancur, Seabrek Tuduhan Diperkarakan, Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah Lagi

Rifka Amalia - Minggu, 06 Februari 2022 | 19:13
Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar
tangkapan layar Tribunnews

Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar

Sosok.ID - Pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer dalam kudeta 1 Februari 2021, Aung San Suu Kyi, menghadapi dakwaan baru di tengah kekerasan yang terus meningkat.

Tuduhan korupsi baru diumumkan saat pasukan militer melancarkan serangan dengan membakar sebanyak 400 rumah di wilayah barat laut Sagaing.

Pemerintah militer Myanmar telah mengajukan tuduhan korupsi kesebelas terhadap Aung San Suu Kyi.

Dikutip dari Al Jazeera, kasus baru diumumkan pada hari Kamis, (3/2/2022), ketika militer dilaporkan meluncurkan serangan baru terhadap penduduk sipil di wilayah barat laut Sagaing, dengan pasukan yang diduga membakar hingga 400 rumah, memaksa ribuan penduduk mengungsi.

Baca Juga: Myanmar Terima Penghinaan Besar akibat Ulahnya Sendiri, ASEAN Tak Sudi Junta Datang dalam Pertemuan Penting Ini

Polisi mengajukan tuduhan korupsi lebih lanjut terhadap Aung San Suu Kyi karena diduga menerima $ 550.000 sebagai sumbangan untuk yayasan amal yang dinamai ibunya, kata tim informasi militer dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu tidak memberikan rincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai.

Aung San Suu Kyi, 76, telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massal dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat dengan lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.

Dia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi - meskipun dia akan tetap berada di bawah tahanan rumah sementara dia melawan tuduhan lain.

Baca Juga: Ironi, Dunia Dicap Cuma 'Duduk dan Menonton' Saat Myanmar Porak-poranda karena Perang

Setiap tuduhan korupsi membawa kemungkinan hukuman penjara menjadi 15 tahun.

Aung San Suu Kyi sudah diadili karena melanggar undang-undang rahasia resmi - di mana dia dituduh bersama dengan akademisi Australia yang ditahan Sean Turnell - serta beberapa tuduhan terkait korupsi lainnya.

Source : Al Jazeera

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x