Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Myanmar Makin Hancur, Seabrek Tuduhan Diperkarakan, Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah Lagi

Rifka Amalia - Minggu, 06 Februari 2022 | 19:13
Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar
tangkapan layar Tribunnews

Aung San Suu Kyi dan Jendral Min Aung Hlaing Myanmar

Tentara Myanmar memiliki reputasi menggunakan pembakaran sebagai salah satu taktiknya dalam operasi kontra-pemberontakan.

Baca Juga: Digulingkan, Dipenjara, hingga Disembunyikan, Aung San Auu Kyi Kini Dijatuhi Dakwaan oleh Junta Militer yang Rebut Kekuasaannya

Pasukan diyakini telah membakar sebanyak 200 desa dalam kampanye brutal tahun 2017 di negara bagian Rakhine barat yang mendorong lebih dari 700.000 penduduk desa Muslim Rohingya untuk mencari keselamatan melintasi perbatasan di Bangladesh.

Tentara telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas tindakannya terhadap Rohingya, yang juga termasuk pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga sipil.

Dalam kampanye mereka saat ini melawan penentang kekuasaan militer, mereka kembali dituduh meratakan rumah dan melakukan pembantaian warga sipil.

Taktik pemerintah juga telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang besar, dengan lebih dari 300.000 orang di seluruh negeri mengungsi dari rumah mereka, dan konflik sering kali menghalangi bantuan untuk menjangkau mereka. (*)

Source : Al Jazeera

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x