Tentara Myanmar memiliki reputasi menggunakan pembakaran sebagai salah satu taktiknya dalam operasi kontra-pemberontakan.
Pasukan diyakini telah membakar sebanyak 200 desa dalam kampanye brutal tahun 2017 di negara bagian Rakhine barat yang mendorong lebih dari 700.000 penduduk desa Muslim Rohingya untuk mencari keselamatan melintasi perbatasan di Bangladesh.
Tentara telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas tindakannya terhadap Rohingya, yang juga termasuk pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga sipil.
Dalam kampanye mereka saat ini melawan penentang kekuasaan militer, mereka kembali dituduh meratakan rumah dan melakukan pembantaian warga sipil.
Taktik pemerintah juga telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang besar, dengan lebih dari 300.000 orang di seluruh negeri mengungsi dari rumah mereka, dan konflik sering kali menghalangi bantuan untuk menjangkau mereka. (*)