Sosok.ID - Dalam acara yang dipandu Rosiana Silalahi khusus bertajuk "Jokowi Dikepung Kritik", di Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam, Presiden Joko Widodo menyinggung soal Omnibus Law.
Dikutip dari Kompas.com, mulanya Jokowi mengatakan menteri-menteri di kabinetnya banyak yang belum memiliki keberanian.
Keberanian yang dimaksudkan dalam hal ini adalah untuk mengeksekusi kebijakan sulit.
Kendati demikian ada pula yang cukup berani dengan tegas menetapkan kebijakan sulit.
"Ya ada yang sudah (berani) dan ada yang belum (berani). Berani itu tidak harus kelihatan sangar gitu ya," ujar Presiden Jokowi.
"Tetapi yang penting berani itu berani mengeksekusi kebijakan yang memang sulit. Keberanian itu yang kita butuhkan. Ada ketegasan," lanjutnya.
Jokowi lantas mencontohkan tindakan berani yang dimaksud, seperti saat mengeksekusi omnibus law UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui UU Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan: Jujur Teman-teman, Omnibus Law Saya yang Mencetuskan
Usai pengesahan, negara menerima kritik yang tak habis dari masyarakat.
Banyak yang menilai pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja bakal merugikan buruh dan pekerja.
Pengesahan yang terkesan mendadak menimbulkan kesan proses penyusunan dan pembahasan naskahnya tertutup dari publik.
Gejolak yang menimbulkan kerusuhan, demonstrasi di beberapa wilayah terjadi setelahnya.
Menurut Jokowi, keberanian menetapkan kebijakan pemerintah yang sulit tercermin dalam omnibus law UU Cipta Kerja.
"Ya ini tercermin di dalam omnibus law ini," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menuturkan pemerintah merasa senang dengan diresmikannya UU tersebut.
Pemerintah juga tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi.
UU Cipta Kerja, kata Jokowi, rancangannya disiapkan pemerintah bukan dalam waktu singkat.
Pro dan kontra bergulir, namun demi kebijakan yang lebih baik RUU Cipta Kerja akhirnya disetujui menjadi undang-undang.
Dalam kesempatan terpisah, Jokowi menyebutkan alasan pemerintah mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah corona adalah demi lompatan kemajuan bangsa.
Jokowi menjelaskan, RUU Cipta Kerja datang karena inisiasi yang berlandaskan rumitnya birokrasi bagi pelaku usaha mikro, menengah dan kecil.
Global Complexity Index pada bulan Juni 2020 ini bahkan menempatkan Indonesia di nomor 1 sebagai negara dengan regulasi dan birokrasi ter-rumit di dunia.
Oleh karenanya pemerintah melakukan reformasi struktural dengan membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.
Jokowi bahkan menyebut UU Cipta Kerja sebagai langkah Indonesia mengalami lompatan kemajuan.
Baca Juga: Di Negeri Sendiri Ditolak Mati-matian, Sri Mulyani Pamer UU Cipta Kerja Dipuji Kancah Internasional
"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan."
"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," lanjutnya. (*)