Sosok.ID - UU Cipta Kerja telah memantik pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR mendapatkan penolakan dari golongan mahasiswa dan buruh.
Aksi demo menuntut diturunkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pun digaungkan hingga kini.
Misalnya saja yang terjadi di Jambi, Selasa (20/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Di Negeri Sendiri Ditolak Mati-matian, Sri Mulyani Pamer UU Cipta Kerja Dipuji Kancah Internasional
Sejumlah pedemo yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar menyuarakan menolak Omnibus Law hingga berakhir ricuh dengan polisi.
Sejak siang, mahasiswa melakukan unjuk rasa dari Simpang Bank Indonesia kota Jambi dan sempat berorasi di kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/10/2020).
Namun tak berapa lama kemudian, polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur pedemo dari kantor DPRD ke Jalan RE Martadinata dan masuk ke permukiman.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke permukiman serta memukuli pedemo yang mereka tangkap.
Salah seorang perempuan lansia keluar bersama keluarganya didampingi mahasiswa mendatangi aparat kepolisian dan marah-marah.
Nenek itu diketahui bernama Roslina.