Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gas Air Mata Nyasar ke Pemukiman Warga, Lansia Amuk dan Ancam Bakal Tuntut Polisi, Aparat: Harusnya yang Dimarahi Mahasiswa

Rifka Amalia - Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:42
Roslina warga jalan RE Martadinata, Kota Jambi, marah pada polisi karena gas air mata masuk ke pemukiman saat demonstrasi penolakan omnibus law rusuh, pada Selasa (20/10/2020) sore.
Kompas.com

Roslina warga jalan RE Martadinata, Kota Jambi, marah pada polisi karena gas air mata masuk ke pemukiman saat demonstrasi penolakan omnibus law rusuh, pada Selasa (20/10/2020) sore.

Sosok.ID - UU Cipta Kerja telah memantik pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR mendapatkan penolakan dari golongan mahasiswa dan buruh.

Aksi demo menuntut diturunkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pun digaungkan hingga kini.

Misalnya saja yang terjadi di Jambi, Selasa (20/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Ditolak Mati-matian, Sri Mulyani Pamer UU Cipta Kerja Dipuji Kancah Internasional

Sejumlah pedemo yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar menyuarakan menolak Omnibus Law hingga berakhir ricuh dengan polisi.

Sejak siang, mahasiswa melakukan unjuk rasa dari Simpang Bank Indonesia kota Jambi dan sempat berorasi di kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/10/2020).

Namun tak berapa lama kemudian, polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur pedemo dari kantor DPRD ke Jalan RE Martadinata dan masuk ke permukiman.

Baca Juga: 8 Petinggi KAMI Ditangkap karena Narasi Permusuhan dan SARA, Rencanakan Perusakan saat Demo Omnibus Law, Polisi: Isi WA-nya Sangat Ngeri

Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke permukiman serta memukuli pedemo yang mereka tangkap.

Salah seorang perempuan lansia keluar bersama keluarganya didampingi mahasiswa mendatangi aparat kepolisian dan marah-marah.

Nenek itu diketahui bernama Roslina.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x