Follow Us

Di Negeri Sendiri Ditolak Mati-matian, Sri Mulyani Pamer UU Cipta Kerja Dipuji Kancah Internasional

Rifka Amalia - Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:42
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Instagram @smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sosok.ID - UU Cipta Kerja telah menimbulkan gejolak massa karena banyaknya pro dan kontra.

Ribuan pendemo turun ke jalan menuntut dibatalkannya pengesahan undang-undang tersebut.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut UU Cipta Kerja dipandang positif oleh dunia internasional.

Ia menyatakan beberapa lembaga internasional telah memberikan pandangan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digarap dengan metode omnibus law.

Baca Juga: Malang Melintang di Dunia Hukum, Hotman Paris Selesai Baca UU Cipta Kerja: Ini Sangat Menguntungkan Kaum Buruh!

Bendahara Negara itu mengatakan, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja memberikan harapan positif terhadap Indonesia untuk memulihkan dan memperkuat perekonomian.

Menurut dia, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja membuat Indonesia bisa memperkuat perekonomian secara berkelanjutan tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter.

"Moody's (lembaga rating) melihat (UU Cipta Kerja) secara positif dan mampu menarik investasi dalam jangka panjang," katanya.

Baca Juga: Sempat Terperangkap di Tengah Massa Aksi Demo Omnibus Law, Menhan Prabowo Temukan Kejanggalan Penolakan UU Cipta Kerja: Ini Pasti Ada Dalangnya!

"Dampak positif konsolidasi fiskal dan diharapkan dapat mempertegas penyelesaian masalah lingkungan hidup dan relaksasi standardisasi dampak lingkungan hidup menjadi perhatian," ujar dia ketika memberikan keterangan pers UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).

Selain itu, lembaga rating lain, Fitch, juga menilai UU Cipta Kerja bakal memberikan dampak positif terhadap refromasi usaha dan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

UU Cipta Kerja diharapkan membawa perubahan terhadap kondisi perekonomian di Indonesia.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest