Sosok.ID - UU Cipta Kerja telah menimbulkan gejolak massa karena banyaknya pro dan kontra.
Ribuan pendemo turun ke jalan menuntut dibatalkannya pengesahan undang-undang tersebut.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut UU Cipta Kerja dipandang positif oleh dunia internasional.
Ia menyatakan beberapa lembaga internasional telah memberikan pandangan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digarap dengan metode omnibus law.
Bendahara Negara itu mengatakan, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja memberikan harapan positif terhadap Indonesia untuk memulihkan dan memperkuat perekonomian.
Menurut dia, lembaga internasional memandang UU Cipta Kerja membuat Indonesia bisa memperkuat perekonomian secara berkelanjutan tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter.
"Moody's (lembaga rating) melihat (UU Cipta Kerja) secara positif dan mampu menarik investasi dalam jangka panjang," katanya.
"Dampak positif konsolidasi fiskal dan diharapkan dapat mempertegas penyelesaian masalah lingkungan hidup dan relaksasi standardisasi dampak lingkungan hidup menjadi perhatian," ujar dia ketika memberikan keterangan pers UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Selain itu, lembaga rating lain, Fitch, juga menilai UU Cipta Kerja bakal memberikan dampak positif terhadap refromasi usaha dan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
UU Cipta Kerja diharapkan membawa perubahan terhadap kondisi perekonomian di Indonesia.