Follow Us

Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan: Jujur Teman-teman, Omnibus Law Saya yang Mencetuskan

Rifka Amalia - Minggu, 25 Oktober 2020 | 20:20
Luhut Binsar Panjaitan
Tribunnews

Luhut Binsar Panjaitan

Sosok.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, membuat pengakuan bahwa ia adalah pencetus ide Omnibus Law.

Skema Omnibus Law yang masuk dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja dibuat demi penyederhanaan regulasi tumpang tindih.

UU Cipta kerja dinilai mampu menjadikannya lebih produktif dan efisien.

Dilansir dari Kontan.co.id dan Tribunnews.com, hal itu disampaikan Luhut saat mengisi webinar "Outlook 2021: The Year of Opportunity" pada Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Gejolak Demo Omnibus Law, Kominfo Sebut UU Cipta Kerja Buat Tarif Internet Lebih Murah: dengan Kualitas Lebih Baik

“Ini jujur, teman-teman sekalian, sayalah yang mulai mencetuskan omnibus law Cipta Kerja," kata Luhut, mengungkapkan bahwa dialah pencetus lahirnya beleid Omnibus Law yang menuai pro dan kontra.

Luhut mengatakan, ide itu muncul saat dirinya masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

"Saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar pernah didaulat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 12 Agustus 2015.

Baca Juga: Gas Air Mata Nyasar ke Pemukiman Warga, Lansia Amuk dan Ancam Bakal Tuntut Polisi, Aparat: Harusnya yang Dimarahi Mahasiswa

Jabatan Menko Polhukam itu berakhir pada 27 Juli 2016, di mana Luhut beralih menjadi Menko Maritim dan Investasi.

Luhut menjelaskan, aturan yang tumpang tindih menyebabkan tindak kejahatan korupsi lebih tinggi dan inefisiensi terjadi dimana-mana.

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest