Pengesahan yang terkesan mendadak menimbulkan kesan proses penyusunan dan pembahasan naskahnya tertutup dari publik.
Gejolak yang menimbulkan kerusuhan, demonstrasi di beberapa wilayah terjadi setelahnya.
Menurut Jokowi, keberanian menetapkan kebijakan pemerintah yang sulit tercermin dalam omnibus law UU Cipta Kerja.
"Ya ini tercermin di dalam omnibus law ini," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menuturkan pemerintah merasa senang dengan diresmikannya UU tersebut.
Pemerintah juga tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi.
UU Cipta Kerja, kata Jokowi, rancangannya disiapkan pemerintah bukan dalam waktu singkat.
Pro dan kontra bergulir, namun demi kebijakan yang lebih baik RUU Cipta Kerja akhirnya disetujui menjadi undang-undang.
Dalam kesempatan terpisah, Jokowi menyebutkan alasan pemerintah mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah corona adalah demi lompatan kemajuan bangsa.