Takut Corona Rumah Tak Punya, Keluarga pun Tak Ada, Ketimbang Luntang-lantung, Empat Napi Ini Menolak Dibebaskan Lewat Program Asimilasi

Selasa, 14 April 2020 | 10:15
Kompas.com

Ambo (42) saat ditemui awak media di Rutan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (11/4/2020).

Sosok.ID - Disaat napi lain rusuh minta dibebaskan dari penjara lewat program asimilasi corona, Ambo (42) justru tak ingin keluar dari rumah tahanan (rutan).

Seperti diketahui, demi menghindari adanya penyebaran virus corona di lapas, pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyetujui untuk membebaskan 30.000 napi dewasa dan anak.

Pembebasan ini diatur dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (6/4) melalui konferensi video mengatakan tak hanya Indonesia, beberapa negara lain juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok

"Seperti negara lain di Iran membabaskan 95.000, di Brazil 34.000 napi. Negara-negara lain juga. Minggu lalu ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita overkapasitas. Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas kita," jelas Jokowi saat itu.

Beberapa napi yang telah dibebaskan lewat program ini bahkan ada yang sempat goyang tik tok saking senangnya.

Sementara napi lain yang tidak memiliki kesempatan untuk bebas, justru mengamuk minta ikut dibebaskan.

Namun rupanya tak semua napi seperti itu.

Baca Juga: Sosok Berpengaruh di PBB Ini Disebut Menkumham yang Menyarankannya Bebaskan Napi, Yasonna: Ini Dilakukan di Seluruh Dunia!

Melansir Kompas.com, Ambo sebagai narapidana di Rutan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur memiliki pemikiran berbeda.

Ia bersama ketiga rekannya secara mengejutkan menolak hak asimilasi program Kemenkuham.

Alasan dibalik penolakan itu semakin memilukan.

Meskipun takut dengan ancaman virus corona di lapas, rupanya Ambo dan ketiga rekannya tak ingin bebas sebab tidak memiliki rumah dan keluarga.

Baca Juga: Kontradiktif, Jika 30.000 Napi Dibebaskan guna Relaksasi Kapasitas Lapas, Mengapa Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintahan Terancam Bui?

Ia pun memilih untuk tetap tinggal di rutan bersama rekan-rekannya.

“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020), melansir Kompas.com.

Ambo yang merupakan napi narkotika, menerima hak asimilasi karena telah menjalani masa tahanan setengah tahun.

Adapun Ambo divonis empat tahun 6 bulan penjara pada akhir 2017 lalu.

Baca Juga: Yasonna Laoly Jangan Mimpi! Jokowi Tegaskan Tak Bakal Bebaskan Napi Koruptor, Menko Polhukam: Mereka Lebih Bagus Isolasi di Lapas Ketimbang di Rumah

www.govtech.com

Ilustrasi penjara.

Saat itu, ia mengaku terjerat dalam jaring narkoba karena salah pergaulan.

Pria asal Parepare, Sulawsi Selatan ini niatnya datang ke Samarinda untuk mencari nafkah.

Dulunya ia sempat berjualan ikan di Pasar Segiri. Sementara sang istri, meminta cerai ketika dirinya divonis penjara.

"Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tuturnya.

Baca Juga: Terkuak! Yasonna Laoly Bongkar Sosok Pencetus Ide yang Minta Napi Koruptor Dibebaskan: Kami Dituduhlah Segala Macem, Oke Saya Terima Itu..

Meski punya seorang anak, Ambo tetap menolak dibebaskan.

Sebab anaknya tinggal di Parepare, dan pandemi Covid-19 membuatnya tak bisa pulang kampung.

Kendati demikian, Ambo mengaku memiliki kegiatan yang produktif selama di rutan.

Selain berolahraga, ia juga kerap membantu mengangkat makanan titipan keluarga temannya.

Baca Juga: Sama-sama Ajukan Pembebasan Bersyarat 30 Ribu Napi ke Kemenkumham Bareng Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Ada Apa?

“Saya bantu teman angkat titipan makanan, nanti saya diberi makanan,” katanya.

“Mending di sini. Nyaman di sini. Sudah betah,” tegasnya.

Merasa sendirian di Samarinda, Ambo yang terkadang juga merasa sedih karena tak ada yang menjenguk ini, tetap akan keluar dari rutan jika masa hukuman telah selesai.

Mengutip Kompas.com, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Taufiq Hidayat mengatakan, terdapat 137 napi yang dibebaskan lewat program asimilasi.

Baca Juga: Bualan Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Dianggap Manfaatkan Wabah Covid-19, Alasan Kemanusiaan cuma Omong Kosong, Koordinator ICW: Ini Aji Mumpung, Ambil Peluang

“Tapi empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkapnya.

Bagi napi yang memilih utuk tetap tinggal di rutan karena tidak memiliki keluarga, pihaknya pun tetap memperhatikan kegiatan dan asupan yang dikonsumsi narapidana, demi terhindar dari virus corona. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Sosok.id

Baca Lainnya