Sosok.ID - Terhitung sudah empat tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara.
Lantaran kasus pencabulan dan penyuapan yang dulu sempat ia lakukan pada tahun 2016 silam, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun kurungan.
Meski begitu, sampai detik ini Saipul Jamil masih setia menunggu hari kebebasannya.
Bahkan untuk mendapatkan kebebasannya, sang pedangdut kabarnya ikut mengajukan pembebasan bersyarat 30 ribu napi yang dicanangkan Kemenkumham.
Namun, sepertinya pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyarat yang ia ajukan ditolak.
Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seperti Roro Fitria.
Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.