Follow Us

Yasonna Laoly Jangan Mimpi! Jokowi Tegaskan Tak Bakal Bebaskan Napi Koruptor, Menko Polhukam: Mereka Lebih Bagus Isolasi di Lapas Ketimbang di Rumah

Rifka Amalia - Senin, 06 April 2020 | 13:20
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi seperti yang diwacanakan Yasonna Laoly
ILUSTRASI (KOMPAS/SUPRIYANTO)

Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi seperti yang diwacanakan Yasonna Laoly

Sosok.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dan memastikan, pemerintah tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi seperti yang diwacanakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Jokowi mengatakan bahwa napi yang dibebaskan adalah narapidana umum yang telah memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/2020).

"Saya ingin sampaikan, napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Waduh, Para Tikus Berdasi Pemakan Duit Rakyat Bakal Bebas bersama 30.000 Napi Lain, Menteri Hukum dan HAM sampai Bongkar Aturan Lawas

"PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum," lanjutnya.

Pembebasan narapidana umum yang dilakukan Indonesia guna memutus mata rantai sebaran virus corona, juga dilakukan oleh negara-negara lain.

Pembebasan ini telah melalui persyaratan serta pengawasan ketat dari pemerintah.

"Seperti negara lain di Iran membabaskan 95.000, di Brazil 34.000 napi. Negara-negara lain juga. Minggu lalu ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita overkapasitas. Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas kita," jelas Jokowi memberikan contoh pembebasan napi umum di negara lain.

Baca Juga: Bualan Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Dianggap Manfaatkan Wabah Covid-19, Alasan Kemanusiaan cuma Omong Kosong, Koordinator ICW: Ini Aji Mumpung, Ambil Peluang

Dua alasan koruptor tak perlu dibebaskan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, terdapat dua alasan mengapa koruptor tak memenuhi syarat untuk dibebaskan.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest