Follow Us

Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 11 April 2020 | 11:35
Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok
Kolase (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok

Sosok.ID - Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dijalankan.

Peraturan yang dikeluarkan mengenai pembebasan narapidana untuk cegah persebaran virus corona di rumah tahanan telah dilaksanakan.

Beberapa cerita unik pun menandai pembebasan napi yang telah menunggu hari-hari kebebasannya.

Termasuk momen dari beberapa napi yang bebas dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) Polewali ini.

Baca Juga: Puluhan Tahun Tak Berpenghuni, Pulau Ini Dijadikan Kuburan Massal Bagi Pasien Covid-19 yang Meninggal di New York

Belasan warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, merayakan kebebasan mereka dengan cara unik.

Setelah menerima surat resmi menjalani hak asimilasi dan hak integrasi, para wargaan binaan sujud syukur dan main TikTok bersama petugas lapas.

Tampak senyum semringah terpancar dari wajah para warga binaan tersebut.

Saat bermain TikTok, tampak petugas lapas ikut serta mengambil video mereka berjalan dari dalam hingga luar lapas.

Baca Juga: Kisah Kebaikan Hati Glenn Fredly, Berikan Kursi Pesawat Kelas Bisnisnya, Demi Kakek yang Sedang Sakit: Di Sini Aja, Biar Kursinya Ditukar

Napi Polman Rayakan Kebebasan dengan Sujud Sukur dan Main Tik-Tok Dnegan Petugas Lapas
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Napi Polman Rayakan Kebebasan dengan Sujud Sukur dan Main Tik-Tok Dnegan Petugas Lapas

Pembebasan ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebagai bentuk social distancing dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona di dalam lapas dan rutan.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest