Persalinan normal dengan bantuan dokter: Rp800 ribu
Persalinan normal dengan bantuan bidan: Rp700 ribu
Persalinan normal dengan tindakan darurat dasar: Rp950 ribu
Biaya pendaftaran, pemeriksaa kehamilan (4 kali kunjungan) dan pemeriksaan pasca persalinan juga ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Mudah dan Tak Perlu Kuota Internet
(*)