Sosok.ID - Sekarang ini cara daftar SIM online bisa dilakukan di mana saja.
Cara daftar SIM online ini pun bisa dilakukan lewat HP dengan syarat mudah dan tak ribet.
Cuma modal kuota internet, cara daftar SIM online ini bisa dilakukan di rumah lewat aplikasi.
Ya, cara daftar SIM sekarang bisa dilakukan secara online lewat aplikasi.
Melansir Kompas.com edisi 12 Juni 2022 lalu, pendaftaran SIM kini bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pendaftar tak perlu lagi ribet-ribet datang ke Satpas.
Pedaftar SIM bahkan dapat melaksanakan ujian teori SIM di rumah melalui aplikasi ini.
Meski begitu, perlu diketahui, pendaftar tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktik pembuatan SIM.
Berikut cara daftar SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri terlebih dahulu.
2. Setelah itu lakukan verifikasi data.
3. Klik menu "SIM".