Follow Us

Cara Daftar Cetak KK Online secara Mandiri, Tanpa Perlu Antre Lagi

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 09 November 2022 | 15:29
Cara daftar cetak KK online secara Mandiri
Ilustrasi/ Kompas.com/Audia Natasha Putri

Cara daftar cetak KK online secara Mandiri

Sosok.ID - Cara daftar cetak KK online secara mandiri.

Kini, cara daftar cetak KK online bisa dilakukan dengan mudah dan praktis di rumah.

Ya, tanpa harus antre di Dukcapil, cara daftar cetak KK online kini bisa dilakukan secara mandiri.

Di era modern ini, masyakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk urus KK.

Sebab, pembuatan hingga cetak KK kini bica dilakukan secara online dari rumah.

Cetak KK oline pun bisa dilakukan secara mandiri tanpa perlu lagi antre di Dukcapil.

Melansir Kompas.com edisi 5 Februari 2022, publik kini dapat mencetak KK secara mandiri dengan kertas HVS putih ukuran A4, 80 gram.

Kartu Keluarga (KK) online yang dicetak secara mandiri ini sah dan memiliki kekuatan hukum.

Sebab, dalam KK online terdapat kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik.

Berikut cara daftar cetak KK online secara mandiri:

1. Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.

2. Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest