Follow Us

Demi Bebas dari Daftar Negara Pendukung Teroris, Sudan yang Krisis Rela Kuras Rp 4,9 Triliun untuk Diberikan kepada AS

Rifka Amalia - Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:00
Kelaparan di Sudan
Tom Stoddart via Intisari

Kelaparan di Sudan

Sosok.ID - Sudan mengatakan pada Selasa (20/10/2020) bahwa telah mentransfer 335 juta dollar AS (Rp 4,9 triliun) kepada Amerika Serikat sebagai upaya untuk membebaskan diri dari daftar negara pendukung terorisme.

Transfer uang oleh Sudan kepada AS telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, sebagai kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka yang mendapatkan dampak serangan dari pasukan militan Sudan.

Sebagai gantinya, Sudan akan dihapus dari daftar negara teroris.

Melansir The National pada Selasa (20/10/2020), pengumuman transfer uang oleh Gubernur Bank Sentral Mohamed Zainelabidine datang sehari setelah Presiden AS Donald Trump mengunggah pernyataan bahwa ia bermaksud untuk mencabut Sudan dari daftar negara terorisme.

Baca Juga: Nyawa Pimpinan Teroris di Suriah Diam-diam Dihabisi Militer AS dengan Senjata Rudal Rahasia dalam Pedang

Penjabat Menteri Keuangan Hiba Ali mengatakan Sudan perlu mempercepat penyesuaian nilai tukar mata uang asing sebagai bagian dari paket untuk mengatasi krisis ekonomi negara itu.

Krisis telah meningkat di Sudan dalam 18 bulan sejak mantan presiden Omar Al Bashir dicopot dari jabatannya oleh para jenderalnya di tengah gelombang protes terhadap pemerintahannya selama 29 tahun.

Ali tidak memberikan perincian, tetapi mata uang Sudan, yang nilainya terus jatuh terhadap dollar AS selama berbulan-bulan, kembali menguat terhadap dollar AS setelah pengumuman Trump di Twitter.

Trump belum memberikan perincian kapan pemerintahannya akan memberi tahu Kongres tentang keputusannya untuk mencabut Sudan dari daftar negara terorisme.

Baca Juga: Gebrakan Aneh Presiden AS, Trump Akan Masukkan Kelompok Pendemo Kematian Geogre Floyd Sebagai Teroris, Mantan Pejabat AS Sebut Bertentangan Dengan Konstitusi

Setelah dihapus, Sudan akan diizinkan untuk bernegosiasi dengan para kreditornya tentang keringanan atau restrukturisasi utang luar negeri senilai 60 miliar dollar AS (Rp 878,8 triliun).

Selain itu, Sudan juga dapat diterima kembali ke sistem perbankan internasional, yang mana negara ini sempat dicoret dari daftar sistem, sebagai akibat dari sanksi AS.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest