Sosok.ID - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro kontra.
Bukan hanya dari kalangan masyarakat, sejumlah pejabat daerah dan pejabat pemerintahan juga memiliki pendapat berbeda terkait hal ini.\
Seperti diketahui, pasca kekalahan ISIS di Suriah dan Irak, nasib simpatian ISIS menjadi tak jelas.
Ribuan simpatisan ISIS yang terdiri dari perempuan dan anak-anak terkatung-katung di kamp pengungsian.
Diiming-iming akan mimpi kekhalifahan, para WNI yang terpikat lantas berbondong-bondong menuju Suriah dan Irak, melepaskan kewarganegaraan mereka demi bergabung sebagai simpatisan ISIS.
Namun, kini banyak dari mereka yang menyatakan ingin pulang ke negara asalnya, termasuk 600 simpatisan ISIS asal Indonesia.
Melansir Kompas.com, menurut kepolisian, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang berencana dipulangkan berstatus sebagai tahanan.
Namun, wacana pemulangan WNI eks ISIS masih belum mencapai titik temu.
Sejumlah tokoh menganggap jika pemerintah secara konstitusional memiliki kewajiban untuk memulangkannya.
Sementara tokoh lainnya mengkhawatirkan adanya peluang bahaya jika eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.