Sosok.ID - Meskipun izinnya sudah dicabut polisi, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tetap berjalan hingga malam hari.
Bahkan, konser yang digelar pada Rabu (23/9/2020) di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah itu turut dihadiri oleh ribuan orang.
Hal itu menjadi sorotan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.
Dari pantauan Kompas.com di lapangan, penonton yang datang tidak menjaga jarak dan kebanyakan penonton tidak mengenakan masker.
"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra (23) salah satu penonton yang sengaja datang bersama belasan temannya di Lapangan Tegal Selatan.
Berbeda dengan Saputra, ada pula warga yang tetap menggunakan masker dan melihat pentas dari kejauhan.
"Saya memilih melihat dari layar yang dipasang di panggung. Karena ngeri juga kan kasus corona sedang melonjak," kata Kusnaenah (47), penonton yang datang bersama suaminya.
Kusnaenah bercerita acara dangdut di pesta pernikahan dan sunatan tersebut digelar sejak Rabu siang.
"Kata suami tadi siang juga tampil dangdutnya, tapi saya baru bisa nonton malam hari," ujarnya.
Tak kantongi izin polisi
Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.
Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.
Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu.
Selain itu tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).
Ternyata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.
Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.
Namun kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.
"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.
Ia mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah terlanjur menyiapkan acara.
Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut adalah acara ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
Walaupun izin sudah dicabut, aparat kepolisian tak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
(Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Dicabut, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Terus Berjalan, Dihadiri Ribuan Orang"