Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Izinnya Sudah Dicabut Polisi, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Berjalan hingga Malam Hari, Ribuan Turut Orang Hadir

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 24 September 2020 | 18:42
Ilustrasi - Konser dangdut
Pixabay

Ilustrasi - Konser dangdut

Tak kantongi izin polisi

Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.

Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Istri Ketiga Ayah Atta Halilintar, Wanita Asal Malaysia Ini Ikut Kuliti Borok Halilintar Anofial Asmid: Dia Tidak Pernah Peduli

Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Selain itu tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).

Ternyata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Ternyata Dulunya Mengagumi Syekh Ali Jaber, Tapi Berubah Setelah Bertemu Seseorang, Sosok Ini Sebut Alpin Andrian Korban Tayangan ISIS di Internet

Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.

Namun kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.

Source : KOMPAS.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x