Follow Us

Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 23 September 2020 | 17:00
Napi kasus narkoba asal China yang berhasil kabur dari Lapas di Tangerang dengan menggali terowongan selama 6 bulan.
Kolase gambar Warta Kota

Napi kasus narkoba asal China yang berhasil kabur dari Lapas di Tangerang dengan menggali terowongan selama 6 bulan.

Sosok.ID - Seorang narapidana yang divonis hukuman mati berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas pada 14 September 2020 lalu.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Cai kabur melewati terowongan yang ia gali secara diam-diam selama enam bulan terakhir.

Saluran itu digali Cai dari kamat tahanannya hingga menembus ke saluran air yang ada di belakang lapas.

Baca Juga: Susah Payah Bantu Hidupi Keluarga Besan Tapi Putrinya Malah Diselingkuhi, Pria Ini Nekat Tikam Menantunya hingga Tewas di Tengah Keramaian Saat Siang Bolong: Saya Sudah Tua Tidak Takut Dipenjara

Diduga ada pihak lain yang ikut serta membantu narapidana yang divonis hukuman mati pada 2017 itu melarikan diri dari lapas.

Mengingat WN China itu kemungkinan tak paham dengan kondisi Jakarta.

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang membenarkan kabar tersebut memastikan pihaknya tak terlibat sipir.

"Jadi itu saya pastikan tidak ada petugas yang ikut, kalau melihat situasi yang lari itu tidak ada," ucap Jumadi, Jumat (18/9/20200, seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.

Baca Juga: Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Silam, Begini Kabar Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kekasihnya Sendiri pada 2006, Kini Sudah Ganti Nama

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Cai diduga memanfaatkan proses pembangunan dapur di dalam lapas untuk melancarkan aksinya.

Cai diduga memanfaatkan alat-alat yang digunakan para tukang untuk menggali terowongan itu.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest