Modus masuk toko saat tutup
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pelaku sempat bermalam di dalam toko.
"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Sukses mengambil sejumlah barang, pencuri tersebut ketahuan saat petugas satpam hendak membuka toko keesokan harinya, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Rusak pintu dan brangkas
Menurut polisi, aksi MAA dilakukan secara sendirian. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa sejumlah pakaian.
Rinciannya adalah 1 pak celana dalam merek GT-Man, 1 pasang sepatu merek diadora warna biru, 1 helai celana merek Edwin, 1 helai celana merek Carvil, 1 helai singlet merek Rider, 1 pasang kaos kaki merek Reebok dan 1 helai kemeja merek M.23.
Selain itu, dia juga diketahui merusak pintu dan brangkas.
Ramayana melaporkan kerugian sebesar Rp 3.167.200 dalam aksi pencurian itu.