Follow Us

Miris! Cari Ponsel Ayahnya yang Dicuri Sampai Lapor Polisi, Pria Ini Temukan Rumah si Pencuri, Bukan Dijual Tapi Untuk Sekolah Online sang Anak, Begini Akhirnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:00
Miris! Cari Ponsel Ayahnya yang Dicuri Sampai Lapor Polisi, Pria Ini Temukan Rumah si Pencuri, Bukan Dijual Tapi Untuk Sekolah Online sang Anak, Begini Akhirnya!
kolase net/Tribunnews

Miris! Cari Ponsel Ayahnya yang Dicuri Sampai Lapor Polisi, Pria Ini Temukan Rumah si Pencuri, Bukan Dijual Tapi Untuk Sekolah Online sang Anak, Begini Akhirnya!

Sosok.ID - Kejadian menyayat hati dialami oleh seorang pria di Kabupaten Garut yang hampir berurusan dengan hukum.

Hal tersebut lantaran aksinya mencuri ponsel diketahui oleh anak sang pemilik barang.

Namun yang terjadi bukannya kasus pencurian tersebut lanjut di meja hijau tetapi justru si anak pemilik ponsel malah miris melihat kehidupan keluarga pelaku.

Kisah ini bermula dair Ahmad Teguh (34), seorang warga Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Suami Curhat Diberi Makan Bangkai Ayam dan Sudah Tak Sanggup Jadi ABK di Kapal China, Wanita Ini Kirim Surat Terbuka ke Jokowi: Saya Memohon Bapak Presiden Dengar Jeritan Hati Istri Pelaut Ini

Awalnya ia hanya ingin mencari ponsel ayahnya yang hilang di rumah beberapa waktu lalu.

Smartphone tersebut hilang saat diletakkan di rumah, bahkan kasus kehilangan ini sempat dilaporkan ke kantor polisi.

Karena merasa penasaran dengan hilangnya ponsel sang ayah, Ahmad pun mencoba mencari keberadaan ponsel tersebut.

Ternyata setelah ditelusuri, ponsel masih aktif dan bisa dilacak oleh Ahmad.

Baca Juga: Pecahan Rp 20 Ribu Jauh Lebih Berharga daripada Nyawa Manusia, Seorang Suami Tega Pukuli Istrinya Pakai Balok Kayu hingga Tewas Gegara Tak Diberi Uang

Ilustrasi pencurian ponsel
net via Tribun Jatim

Ilustrasi pencurian ponsel

Keberadaan ponsel tersebut ternyata tak jauh dari kediaman Ahmad dan berada di desa tetangga.

Source : Tribunnews.com, TribunJabar.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest