Follow Us

Tak Ingin Lagi Bikin Resah, Anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak Minta Berdamai Setelah Pemerintah Daerah Lakukan Hal Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:00
Tak Ingin Lagi Bikin Resah, Anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak Minta Berdamai Setelah Pemerintah Daerah Lakukan Hal Ini!
Diskominfo Kab. Puncak

Tak Ingin Lagi Bikin Resah, Anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak Minta Berdamai Setelah Pemerintah Daerah Lakukan Hal Ini!

Sosok.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua memang disebut-sebut sering membuat onar di beberapa wilayah di Provinsi Papua.

Bahkan mereka tak segan melukai termasuk membunuh target operasi mereka demi tujuan tertentu.

Pasukan gabungan TNI-Polri telah berupaya untuk menghentikan aksi kelompok bersenjata tersebut.

Tak jarang beberapa anggota kepolisian maupun TNI harus gugur saat baku tembak dengan KKB Papua.

Baca Juga: Ogah Kecolongan Jelang Hari Kemerdekaan Papua Barat, TNI Siagakan Ribuan Pasukan di 3 Daerah Rawan Teror KKB

Namun kabar baik tersiar dari Kabupaten Puncak, Papua beberapa waktu lalu.

Sejumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kabupaten Puncak akhirnya mau berdamai dengan pemerintah daerah setempat.

Seperti diketahui, KKB Papua selama ini kerap melakukan teror yang menimbulkan korban dari masyarakat maupun TNI-Polri.

Meski demikian, anggota KKB Papua yang menyerah dan kembali ke NKRI tetap diterima bahkan mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Niat Ingin Kembali ke NKRI, Anggota KKB Ini Justru Apes Gegara Tertembak Senjatanya Sendiri Saat Akan Diserahkan Pada Pasukan TNI, Begini Kronologinya!

Berbeda dengan anggota KKB Papua lainnya yang beringas, beberapa anggota KKB Papua di Kabupaten puncak justru mau berdamai dengan pemerintah setempat.

Hal ini tampak saat Bupati Puncak Willem Wandik menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah distrik, termasuk dua distrik yang menjadi lintasan KKB Papua.

Source : Antara, Surya.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest