Sosok.ID - Hubungan sedarah atau inses antara ibu dan anak kembali terjadi di Tanah Air.
Kali ini, hubungan sedarah atau inses ibu dan anak kandung ini terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mirisnya, hubungan sedarah atau inses antara ibu dan anak kandung ini rupanya sudah berkali-kali terjadi.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (21/7/2020) seorang ibu berinisial RT (51) dan anaknya, TP (26) beru saja diamankan Polsek Maesa, Sulawesi Utara.
Ibu dan anak kandung ini diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat hubungan sedarah atau inses.
Saat diamankan, ibu dan anak warga Kota Bitung, Sulawesi Utara ini berada dalam pengaruh miras.
Keduanya diduga melakukan perbuatan bejat lantaran dipengaruhi minuman keras yang dikonsumsi sebelum kejadian.
Melansir Tribun Manado dan Kompas.com, hubungan inses ibu dan anak ini terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Kala itu, anak perempuan pelaku memergoki hubungan gelap sang ibu dan kakak kemudian melaporkannya ke polisi.
Di hadapan petugas, pasangan inses itu mengakui kelakuan bejat yang telah mereka lakukan.
Keduanya berdalih hubungan terlarang itu mereka lakukan lantaran sedang mabuk.
Padahal kenyataannya, berdasarkan pengakuan anak perempuan pelaku, hubungan terlarang sang ibu dan kakak telah terjadi berkali-kali.
Semua berawal ketika RT dan TP sama-sama pulang bekerja dalam keadaan mabuk.
Kemudian sang ibu menyuruh anaknya mandi.
Usai mandi, RT kembali menyuruh anaknya, TP untuk tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Dari situlah hubungan terlarang antara ibu dan anak terjadi.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkap Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Mirisnya, kelakuan bejat ibu dan anak ini telah lama dipergoki oleh anak perempuan pelaku.
Sebanyak 3 kali anak perempuan pelaku memergoki sang ibu berhubungan badan dengan kakaknya.
Mengutip Kompas.com, namun aksi bejat ibu dan kakak kandungnya itu tidak pernah ia laporkan lantaran takut dan trauma.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan.
Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Kompol Elia Maramis.
Lebih lanjut, melansir Tribun Manado, Kompol Elia Maramis mengatakan bila suami pelaku telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pejabat desa.
Pasalnya, saat kejadian, suami pelaku tengah melaut dan baru bisa pulang pada bulan Desember.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," lanjut Kompol Elia Maramis.
Mengutip Kompas.com, kendati kini ibu dan anak kandung tersebut telah diamankan Polsek Maesa, pihak kepolisian tak kan melanjutkan penyelidikan.
Pasalnya sudah ada kesepakatan antar warga kampung dengan pihak kecamatan untuk mengusir pasangan ibu dan anak ini sesuai tradisi.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kompol Elia Maramis.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Untuk menghindari amukan warga, sementara pasanga ibu dan anak ini diamankan oleh pihak kepolisian.
(*)