Gridhot.ID -Setelah keberadaan buron Djoko Tjandra terendus, mulai bermunculan pihak-pihak yang memuluskan jalannya.
Seperti diketahui, meski berstatus sebagai buron namun Djoko Tjandra mampu melenggang santai keluar masuk kota dan negara.
Hal itu cukup mustahil dilakukan jika bukan karena campur tangan aparatur negara.
Selain dimudahkan dalam pembuatan e-KTP, Djoko Tjandra juga menyeret nama Brigjend Polisi yang kini telah dicopot dari jabatannya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, mantan pejabat Bareskrim Brigjend Pol Prasetijo Utomo, pernah mengawal buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra, naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.
Menurut Boyamin, Pontianak adalah jalur yang digunakan Djoko untuk bisa keluar negeri.
"Dia untuk mengamankan jalan Jakarta - Pontianak dia pakai surat jalan yang diterbitkan Prasetijo Utomo," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: 17 Tahun Buron, Pembobol Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun Berhasil Dibekuk Aparat Indonesia
"Dan dalam catatan saya, Prasetijo juga pernah ngawal pakai private jet," ujar dia.
Boyamin mengatakan, Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui Pontianak atau Entikong jalan tikus.
Setelah sampai di Pontianak, Djoko Tjandra akan menggunakan pesawat komersil atau jet pribadi menuju Jakarta.