Di hadapan petugas, pasangan inses itu mengakui kelakuan bejat yang telah mereka lakukan.
Keduanya berdalih hubungan terlarang itu mereka lakukan lantaran sedang mabuk.
Padahal kenyataannya, berdasarkan pengakuan anak perempuan pelaku, hubungan terlarang sang ibu dan kakak telah terjadi berkali-kali.
Semua berawal ketika RT dan TP sama-sama pulang bekerja dalam keadaan mabuk.
Kemudian sang ibu menyuruh anaknya mandi.
Usai mandi, RT kembali menyuruh anaknya, TP untuk tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Dari situlah hubungan terlarang antara ibu dan anak terjadi.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkap Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Mirisnya, kelakuan bejat ibu dan anak ini telah lama dipergoki oleh anak perempuan pelaku.
Sebanyak 3 kali anak perempuan pelaku memergoki sang ibu berhubungan badan dengan kakaknya.