Mengutip Kompas.com, namun aksi bejat ibu dan kakak kandungnya itu tidak pernah ia laporkan lantaran takut dan trauma.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan.
Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Kompol Elia Maramis.
Lebih lanjut, melansir Tribun Manado, Kompol Elia Maramis mengatakan bila suami pelaku telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pejabat desa.
Pasalnya, saat kejadian, suami pelaku tengah melaut dan baru bisa pulang pada bulan Desember.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," lanjut Kompol Elia Maramis.
Mengutip Kompas.com, kendati kini ibu dan anak kandung tersebut telah diamankan Polsek Maesa, pihak kepolisian tak kan melanjutkan penyelidikan.
Pasalnya sudah ada kesepakatan antar warga kampung dengan pihak kecamatan untuk mengusir pasangan ibu dan anak ini sesuai tradisi.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kompol Elia Maramis.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.