Sosok.ID - Anggota kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan baru saja mengamakan seorang ibu rumah tangga dan anaknya dalam operasi penggerebekan, Selasa (17/3/2020) lalu.
Ibu rumah tangga dan anaknya ini ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan lantaran terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Bukan hanya terlibat dalam kasus pengedaran narkoba saja, ibu rumah tangga dan anak di Muaraenim, Sumatera Selatan ini juga terlibat kasus hubungan sedarah atau inses saat digerebek pihak kepolisian.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Kamis (19/3/2020), ibu rumah tangga berinisial IA (40) dan anaknya, EP adalah warga Kecamatan Lubai Ulu, Muaraenim, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Indonesia Masih Tetapkan Bencana Nasional, 6 Negara Ini Malah Sudah Lakukan Lockdown
Kediaman ibu dan anak ini digerebek pihak kepolisian Polres Muaraenim pada Selasa (17/3/2020) lalu terkait kasus pengedaran narkoba.
Saat digerebek di kediamannya, ibu dan anak ini kepergok tengah akan melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri.
Keduanya pun langsung diringkus dan digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu buktir ekstasi di rumahnya.
Baca Juga: Demi Uang Rp 41,5 Juta, Ayah Ini Rela Jual Anaknya Hanya Untuk Dibunuh dan Dipotong Kakinya
Saat digiring ke kantor polisi, sang anak EP, diduga tengah dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.
Dikutip Sosok.ID dari Tribunsumsel via Kompas.com, penangkapan ibu dan anak ini berawal dari laporan warga sekitar yang resah.