Sosok.ID - Pemulasaran jenazah pasien Covid-19, tidak bisa sembarangan.
Sebab covid-19 merupakan penyakit menular yang jika salah penanganan justru dapat menyebabkan klaster baru infeksi virus corona.
Oleh karenanya pasien positif maupun PDP covid-19 yang meninggal dunia hanya boleh ditangani petugas medis menggunakan APD lengkap.
Jenazah pun tidak serta merta dikuburkan, namun perlu dibungkus plastik untuk mencegah penyebaran virus.
Baru-baru ini jagat media digegerkan dengan tersebarnya foto yang menunjukkan jenazah PDP corona hanya dibalut dengan popok tanpa kain kafan.
Melansir Surya.co.id, foto tersebut viral di sosial media, dengan identitas jenazah berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.
Dikabarkan jenazah meninggal dunia pada Minggu (7/6/2020) di RS Wiyung Sejahtera.
Keluarga menduga jenazah diperlakukan dengan tidak layak usai melihat hanya dibalut popok tanpa kain kafan.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Ketua RW Kebraon, Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
Kronologi bermula saar keluarga meminta agar jenazah dapat dimakamkan di kampung halamannya.