"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurut Merry, warga sengaja membuka peti untuk menguburkannya ke tanah seperti kebiasaan yang ada pada masyarakat.
Namun, menguburkan jenazah pasien PDP dan positif corona tanpa peti justru meningkatkan potensi penularan. (*)