Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlilit Utang Rp 200 Juta, Pecatan TNI Bringas Bunuh Sopir Grab dan Rampas Mobilnya, Ikat Korban dengan Pemberat Hingga Mayat Terombang-ambing di Sungai

Rifka Amalia - Jumat, 06 Maret 2020 | 06:20
Kepolisian menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sopir grab asal Kudus di Mapolres Jepara, Jateng, Rabu (4/3/2020)
Dokumen Polres Jepara

Kepolisian menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sopir grab asal Kudus di Mapolres Jepara, Jateng, Rabu (4/3/2020)

Tri saat itu membawa Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi K 8441 WB untuk menjemput DS.

Pelaku meminta pada korban untuk diantar ke rumah kontrakannya di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Baca Juga: Diancam Foto Telanjangnya Bakal Disebar Bila Nekat Meninggalkan, Aurelie Moeramans Ceritakan Pahitnya Jalani Rumah Tangga Bersama Mantan Suami yang Memaksanya Menikah Saat Masih Berusia 18 Tahun

Demi melancarkan aksinya, DS juga sempat meminta korban untuk mematikan aplikasi agar tidak online.

Namun, belum tiba di tempat tujuan, pelaku meminta supaya korban berhenti di pinggir jalan Desa Turut, Kaliwungu.

Pelaku yang saat itu tengah duduk di bangku belakang sisi kiri, lantas diam-diam mengambil pisau dari dalam tasnya dan menusuk dada Tri Ardiyanto.

Ilustrasi pembunuhan sopir Grab asal Kudus oleh pecatan TNI

Ilustrasi pembunuhan sopir Grab asal Kudus oleh pecatan TNI

"Saat itulah pelaku berkali-kali menusuk korban dengan pisau yang telah dibawa. Pelaku juga mencekik korban. Korban tewas. Korban kemudian dibuang ke sungai wilayah Jepara," terang Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/3).

Baca Juga: Ogah Kalah Dengan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Anang Hermansyah Restui Azriel Serobot Tiara Indonesian Idol Dari Dul Jaelani: Biarkan Anak Muda Ini Berjuang!

Mayat korban kemudian dibungkus dengan selimut, sementara kedua kaki korban diikat dengan batu pemberat.

Selanjutnya DS mengambil alih kemudi dan membawa mayat ke arah Jepara.

Pada Rabu (5/2) sekitar pukul 04.00 WIB, mayat Tri dilempar ke Sungai SWD Dua, Desa Bugo, Welahan, Jepara.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x