Sosok.ID - Demi membersihkan masyarakatnya dari kebiasaan berselingkuh, dua negara ini diketahui sampai mencanangkan peraturan yang cukup ekstrem.
Bayangkan saja, hanya lantaran tak ingin rakyatnya memiliki kebiasaan main serong, dua negara ini sampai menghalalkan pembunuhan antara pasangan suami istri.
Parahnya lagi, ada salah satu negara yang memberi hak kepada istri sah untuk membunuh dan merampas harta pelakor yang telah menganggu rumah tangga mereka dengan perselingkuhan.
Ya, kasus perselingkuhan memang telah menjadi momok rumah tangga sejak dari zaman dulu.
Rumah tangga yang tak harmonis kerap kali menimbulkan bibit-bibit perselingkuhan di antara suami-istri.
Gara-gara berselingkuh, acap kali pasangan suami istri saling melakukan sesuatu untuk membalaskan dendam sakit hati yang mereka rasakan.
Tak jarang, kasus perselingkuhan sering kali menjadi pemicu kasus kriminal lainnya seperti pembunuhan.
Istri bunuh suami yang ketahuan berselingkuh atau sebaliknya.
Kasus perselingkuhan yang berujung pada kasus kriminal lainnya telah menjadi momok tersendiri di beberapa negara.
Namun apa jadinya bila ada negara yang melegalkan pembunuhan terhadap pasangan yang berselingkuh?