Follow Us

Ditagih Utang Rp 70 Juta via IG Saat Sibuk Maju Jadi Calon Wakil Walikota, 'Ibu Kombes' Malu dan Pilih Jalur Hukum: Nama Baik Saya Tercemar...

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 15 Januari 2020 | 09:10
Ditagih Utang Rp 70 Juta via IG Saat Sibuk Maju Jadi Calon Wakil Walikota, 'Ibu Kombes' Malu dan Pilih Jalur Hukum: Nama Baik Saya Tercemar...
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Ditagih Utang Rp 70 Juta via IG Saat Sibuk Maju Jadi Calon Wakil Walikota, 'Ibu Kombes' Malu dan Pilih Jalur Hukum: Nama Baik Saya Tercemar...

Sosok.ID - Belakangan, kasus penagihan utang sebesar Rp 70 juta yang dilakukan seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) kepada 'Ibu Kombes' via Instagram (IG) ramai dibicarakan publik.

Kasus utang piutang yang awalnya ramai di media sosial Instagram ini akhirnya bergulir hingga ke hadapan Pengadilan Negeri Medan.

Hal ini lantaran 'Ibu Kombes' yang disebut-sebut Febi Nur Amelia berutang sebesar Rp 70 juta kepadanya merasa nama baiknya dicemarkan.

Terlebih lagi hal ini terjadi ketika dirinya tengah sibuk maju mencalonkan diri sebagai wakil walikota Medan.

Baca Juga: Blak-blakkan Ngaku Hamil Sebelum Nikah Pasca 12 Tahun Berumah Tangga, Artis Lawas Ini Akui Nekat Terima Pinangan sang Pacar Demi Cinta: Saya Sudah Pasrah

Anggap postingan Febi Nur Amelia adalah sebuah tuduhan yang tak memiliki bukti, 'Ibu Kombes' ini pun akhirnya memilih langkah hukum.

"Ibu kombes" yang dimaksud tak lain adalah Fitriani Manurung. Pada Selasa (14/1/2020), sidang kasus tagih utang melalui Instagram ini memasuki sidang eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pada 4 Februari mendatang.

Kronologi awal

Sebelumnya, Febi Nur Amelia menyebutkan jika Fitriani memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 70 juta.

Baca Juga: Sudah Tiga Kali Menikah Tapi Belum Pernah Dikaruniai Momongan, Biduan Dangdut Ini Ungkap Aib Dua Mantan Suaminya yang Tak Bisa Membuatnya Hamil : Menyedihkan Deh Pokoknya

Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016. Pada 2017, Febi menagih utangnya, namun Fitriani mengaku belum bisa membayar lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram, Fitriani malah menjawab tidak mengenal dan punya utang dengan Febi.

Mungkin kesal, Febi lalu menagih utang lewat Instagram dan men-tag nama Fitriani.

Berikut isi tagihannya:

Baca Juga: Kerap Minta Cerai Saat Ribut dengan Raffi Ahmad, Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Kecemasan Nagita Slavina Saat Melihat Suaminya Bersama Wanita Lain

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Tagihan itu diunggah Febi di akun @feby25052 pada pertengahan Februari 2019.

"Ibu kombes" malu karena maju pilkada

Postingan tersebut membuat "Ibu Kombes" yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Dia lalu melaporkan Febi, dan kasusnya bergulir sampai pengadilan.

Baca Juga: Usai Mengakui Kesalahan yang Semula Dituduhkan ke AS, Iran Umumkan Telah Menangkap Sejumlah Terduga Pelaku yang Tembakkan Rudal ke Pesawat Ukraina

Febi didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon pada Selasa (14/1/2020) petang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini membantah dirinya kenal dekat dan punya utang dengan Febi.

Dia mengaku hanya sekenar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

“Boleh dia buktikan dari mana aja... Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa... Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa.

Baca Juga: Tantang Ningsih Tinampi? Mbah Mijan Tiba-tiba Sindir Sosok yang Mengaku Dikawal Malaikat dan Didatangi Nabi : Ini Peringatan Buatmu Jeng!

Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu... Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.

Febi berkali-kali memposting tagihan utang

Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau dirinya berutang, bahkan dengan kata-kata yang tidak baik membuatnya malu.

Perempuan yang disebut-sebut istri anggota Polri berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri ini lalu membuat laporan polisi.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Baca Juga: Hanya Gegara Ikan Mati, Keluarga Artis Tampan Ini Diancam Bakal Dibunuh oleh si Penjual Ikan, Begini Kronologinya

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di history Instragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Laporan Fitriani didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

Resah dengan komentar netizen

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya.

Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, gak bisa... Kan, dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa.

Baca Juga: Gagal Bina Rumah Tangga dengan Istri Andhika Pratama, Gubernur Ini Lepas Status Dudanya pada Gadis yang 19 Tahun Lebih Muda Darinya

Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya..." katanya.

"Makanya saya bingung, kok, berita saya panjang lebar tapi didengarkan sepihak. Kasihan orang-orang yang tidak paham masalahnya jadi ikut berdosa menghujat saya.

Banyak lo, saya dihujat di Instagram... Tapi saya tarik lagi kembali, semua ini terjadi karena izin Allah. Kalau Allah tidak mengizinkan berita ini tersebar, kan gak mungkin tersebar, gitu kan.." sambung dia.

Fitriani merasa kejadian ini ujian dan cobaan untuk dirinya untuk naik kelas, harus disikapi dengan ikhlas.

Baca Juga: Plin-Plan, Usai Ngotot Natuna Milik Mereka, China Sekarang Ganti Pernyataan Lagi, Tanda Takut?

Kembali dia mengungkapkan kalau dirinya shock membaca komentar-komentar di sosial media dan netizen.

"Shock lo, tapi ya udahlah, berbalik lagi saya, semua ini terjadi atas izin Allah.

Kalau Allah tidak mengizinkan, tidak mungkin berita bohong ini sampai ke masyarakat..." katanya menutup percakapan.

Sidang eksepsi

Laporan "Ibu Kombes" mengantarkan Febi Nur Amelia (29), menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga: Diduga Kesurupan, Pria Paruh Baya Layangkan Parang, Habisi Nyawa Sang Ayah Sambil Teriak-teriak: Setannya Sudah Aku Bunuh

Sidangnya sudah memasuki agenda eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan pada Selasa (14/1/2020).

Penasihat hukum terdakwa, Muhammad Fauzi menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat materiil untuk tuduhan pencemaran nama baik.

Kepada majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni, dia meminta dakwaan jaksa dibatalkan demi hukum dan terdakwa dibebaskan.

Dari dakwaan diketahui, terdakwa dua kali mentransfer ke rekening Kombes Ilsarudin melalui Mobile Banking Mandiri miliknya.

Baca Juga: Gegerkan Warga Gegara Kemunculannya yang Tiba-tiba, Lokasi Keraton Agung Sejagat Malah Jadi Objek Wisata Dadakan, Batu Prasasti Jadi Benda Favorit untuk Diajak Selfie

Pertama Rp50 juta, kemudian Rp 20 juta. Pada 2017, terdakwa menagih utangnya, saat itu pelapor mengaku belum bisa membayarnya.

Setelah itu, pelapor memblokir WhatsApp dan nomor seluler terdakwa.

Pada 2019, terdakwa mengirim pesan lewat Instagram pelapor, namun kemudian Fitriani mengaku tidak mengenal dan punya utang dengan terdakwa. (Mei Leandha)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, "Ibu Kombes": Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest