Dia mengaku hanya sekenar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
“Boleh dia buktikan dari mana aja... Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa... Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa.
Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu... Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.
Febi berkali-kali memposting tagihan utang
Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau dirinya berutang, bahkan dengan kata-kata yang tidak baik membuatnya malu.
Perempuan yang disebut-sebut istri anggota Polri berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri ini lalu membuat laporan polisi.
“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.
Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di history Instragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Laporan Fitriani didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.
Resah dengan komentar netizen