Sosok.ID - Belakangan, kasus penagihan utang sebesar Rp 70 juta yang dilakukan seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) kepada 'Ibu Kombes' via Instagram (IG) ramai dibicarakan publik.
Kasus utang piutang yang awalnya ramai di media sosial Instagram ini akhirnya bergulir hingga ke hadapan Pengadilan Negeri Medan.
Hal ini lantaran 'Ibu Kombes' yang disebut-sebut Febi Nur Amelia berutang sebesar Rp 70 juta kepadanya merasa nama baiknya dicemarkan.
Terlebih lagi hal ini terjadi ketika dirinya tengah sibuk maju mencalonkan diri sebagai wakil walikota Medan.
Anggap postingan Febi Nur Amelia adalah sebuah tuduhan yang tak memiliki bukti, 'Ibu Kombes' ini pun akhirnya memilih langkah hukum.
"Ibu kombes" yang dimaksud tak lain adalah Fitriani Manurung. Pada Selasa (14/1/2020), sidang kasus tagih utang melalui Instagram ini memasuki sidang eksepsi.
Sidang akan dilanjutkan pada 4 Februari mendatang.
Kronologi awal
Sebelumnya, Febi Nur Amelia menyebutkan jika Fitriani memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 70 juta.
Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016. Pada 2017, Febi menagih utangnya, namun Fitriani mengaku belum bisa membayar lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.