Sosok.ID - Belum lama ini penemuan jasad wanita hamil sempat menggegerkan warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Saat ditemukan, jasad wanita hamil tersebut tergeletak di sebuah parit irigasi persawahan milik warga.
Mirisnya, jasad wanita hamil ini ditemukan warga dalam keadaan wajah yang rusak dan nyaris sulit untuk diidentifikasi.
Melansir Tribunnews, jasad wanita hamil tersebut pertama kali ditemukan warga pada Senin (25/11/2019) siang.
Saat itu ada ada seorang warga bernama Fiki Firmansyah (17) menepi di pinggir persawahan untuk buang air kecil di dekat irigasi.
Namun saat hendak buang air kecil, Fiki Firmansyah justru menemukan sesosok mayat dalam keadaan telungkup di irigasi sawah.
"Saya mau kencing, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap Fiki Firmansyah seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Jumat (29/11/2019).
Penemuan jasad ini pun langsung dilaporkan ke Polsek setempat.
Saat diselidiki mayat perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.
Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.
Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.
Melansir Surya.co.id, setelah diselidiki lebih dalam lagi, identitas mayat wanita tesebut pun terkuak.
Jasad wanita tersebut diketahui adalah warga dusun Kedungrejo, Ngumpakdalem, Dander, Bojonegoro bernama Aidatul Izah (20).
Setelah melalui pemeriksaan autopsi, diketahui bahwa jasad wanita ini tewas dalam keadaan hamil 6 bulan dan korban pembunuhan.
Usut punya usut, pembunuhan ini dilakukan oleh seorang siswa SMA (19) berinisial AN ST.
Pelaku yang masih berstatus pelajar SLTA itu tega membunuh wanita yang berstatus janda itu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).
"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
Melansir Surya.co.id, AN ST diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban sejak Juli 2019 kala awal berkenalan di Facebook.
Berdasarkan penyelidikan, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan hal ini lantaran capek terus dimintai tanggung jawab oleh korban.
Kepada polisi, AN ST mengaku kerap dimita pertanggungjawaban atas kehamilan oleh korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kerap diperas oleh korban secara materil.
Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.
"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," aku AN ST seperti yang dikutip Sosok.ID dari Surya.co.id.
AN ST membunuh korban dengan cara melilit lehernya dengan tali tampar berwarna biru.
Setelah menjerat leher korban, pelaku juga sempat menghabisi korban dengan cara memukul bagian wajah dan kepalanyanya hingga rusak dan mengalami luka berat.
Atas perbuatannya itu, AN ST mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi kekasihnya sendiri.
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan telah membenarkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban.
Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan pada Minggu (24/11/2019), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(*)