Sosok.ID - AN tak pernah menyangka dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian bahkan saat ia sedang mencari nafkah.
Yang ia ketahui hanyalah memenuhi permintaan pelanggan yang telah memesan jasanya melalui aplikasi ojek online.
Ia berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran mengantar beberapa barang dari pengguna ojek online ke alamat yang ternyata adalah Rumah Tahanan.
Awalnya AN mendapatkan order dari aplikasi ojek online, ia diminta mengantar pesanan dua kaleng cat, satu botol madu, pengharum ruangan dan dua pack baterai.
AN yang berprofesi sebagai tukang ojek online mengatakan, dirinya menerima orderan tersebut pada Minggu (24/11/2019) sekira pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Raya Bogor.
“Saya dapat orderan antar dua kaleng cat, satu botol madu, sama barang yang lainnya. Pemesannya order disebuah mini market di Jalan Raya Bogor, Cimanggis,” ujar AN di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (27/11/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.
AN tak curiga ketika melihat dalam aplikasi bahwa pesanannya ditunjukkan ke alamat yang ternyata adalah alamat Rutan Depok, namun tidak ada penerimanya sama sekali.
“Dia (pemesan) bilang ada yang menunggu di sesuai titik mau kirim cat . saya liat di aplikasi memang ada keterangan mau anter cat,” ujar AN, dikutip dariTribunJakarta.com.
Saat sampai di titik lokasi pengantaran di Rutan Depok, barang yang dibawanya tersebut diperiksa oleh petugas penjaga.
Petugaspun curiga dengan dengan dua kaleng cat yang tutupnya terdapat bekas congkelan tersebut.