Follow Us

Diramalkan Bakal Bikin Kisruh Besar Usai Jadi Bos Pertamina, Ahok Langsung Dituntut Ganti Rugi Ratusan Nelayan di Pesisir Karawang

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 29 November 2019 | 16:40
Diramalkan Bakal Bikin Kisruh Besar Usai Jadi Bos Pertamina, Ahok Langsung Dituntut Ganti Rugi Pencemaran Minyak Mentah di Karawang
Kolase gambar Kompas.com/Kristianto Purnomo dan Garry Lotulung

Diramalkan Bakal Bikin Kisruh Besar Usai Jadi Bos Pertamina, Ahok Langsung Dituntut Ganti Rugi Pencemaran Minyak Mentah di Karawang

Sosok.ID - Sudah terhitung tiga hari, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina baru saja digelar pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Senin (25/11/2019).

Diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina oleh menteri BUMN, Erick Thohir ini pun bukannya tidak menimbulkan pro dan kontra di sana-sini.

Ya, resmi jadi Bos Pertamina dengan gaji selangit bukan berarti karier Ahok melenggang mulus begitu saja.

Baca Juga: Niat Cari Nafkah, Justru Pengemudi Ojol Ini Dimanfaatkan Oknum Penumpang Hingga Berurusan Dengan Polisi Setelah Kirim Kaleng Cat, Driver: Saya Gak Tahu Barang Itu Apa

Banyak pihak yang menganggap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak mumpuni sebagai bos PT Pertamina.

Berbagai alasan yang dirasa dapat menghalangi pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pun menyeruak ke permukaan.

Meski banyak pihak mendukung gagasan Erick Thohir yang ingin mengangkat Ahok, banyak pula yang menolak.

Bahkan penolakan paling besar justru datang dari serikat pekerja Pertamina sendiri.

Baca Juga: Gegara Indehoi dengan Seorang Wanita Cantik, Oknum Guru PNS Tewas di Kamar Hotel

Melansir Tribunnews, sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar membenarkan telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok.

Penolakan itu berisi agar Ahok tak mengisi jabatan di Pertamina.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest