Sosok.ID- Sudah sejak lama wacana pemindahan ibu kota mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat.
Penentuannya pun sudah diketahui publik bahwa akan bertempat di pulau Kalimantan.
Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah melalui kajian intensif selama tiga tahun.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi, dilansir oleh Sosok.ID dari KOMPAS.com.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden, dikutip dari KOMPAS.com.
Pengumuman mengenai lokasi pemindahan ibu kota tersebut, orang nomor satu di Indonesia didampingi ileh sejumlah pejabat Negara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Pengumuman ini juga disampaikan secara langsung melalui live streaming di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Video itu berjudul "Upcoming Live | Presiden Jokowi Mengumumkan Ibu Kota Baru".
Dalam konfrensi pers, Jokowi menyampaikan lokasi tepat dimana ibu kota baru akan dibangun adalah di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan alasan pemilihan lokasi tersebut sebagai ibu kota baru.
Dalam penyampaiannya Jokowi menyebutkan setidaknya ada lima alasan yang mendasari pemilihan lokasi ibu kota baru tersebut.
Berikut ini lima alasan pemilihan lokasi tersebut yang telah dirangkum oleh Sosok.ID:
1. Minim Resiko Bencana
Yang paling pertama disebutkan Jokowi mengenai alasan pemilihan lokasi ibu kota baru adalah minim resiko bencana yang ada di lokasi yang telah ditetapkan tersebut.
Dalam penyampaiannya ia melakukan penekanan pertama bencana yang dihindari adalah banjir, kemudian berturut-turut gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.
Hal tersebut menjadi menarii ketika penekanan pertama mengenai resiko bencana adalah banjir.
Kemungkinan besar memang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditengarai seringnya Jakarta terendam banjir.
2. Lokasi Berada di Tengah-tengah Indonesia
Sudah santer isu mengenai pemindahan ibu kota Indonesia akan berada di wilayah atau daerah yang bila diukur melalui luas wilayah Indonesia dari timur ke barat maupun utara ke selatan.
Dan hal itu benar adanya, wilayah Kalimantan Timur masuk dalam daerah yang menjadi yang berada ditengah Luasnya wilayah Indonesia.
3. Dekat dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang
Sudah barang pasti ketika mengadakan kajian intensif dalam menentukan wilayah ibu kota yang baru harus dekat dengan wilayah atau daerah yang dianggap sudah sedikit berkembang.
Sehingga pelakasanaan pembangunan ibu kota baru dan juga pemindahannya dapat ditunjang dengan baik.
4. Infrastruktur yang memadahi
Kalimantan Timur adalah salah satu wilayah yang berkembang dengan cukup signifikan.
hal tersebut juga menjadi salah satu faktor mendasar mengenai pemilihan dua wilayah diantara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai lokasi dibangunnya ibu kota baru.
Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan ibu kota baru tersebut cepat terlaksana dan selesainya juga tepat waktu.
Oleh karena itu, infrastruktur di wilayah baru tersebut haruslah terlaksana.
5. Sudah ada wilayah di sana yang dimiliki Pemerintah Indonesia
Ternyata pemerintah pusat telah mengalokasikan wilayah seluas 180.000 hektar di sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah ibu kota baru.
Hal tersebut juga dimaksudkan untuk menekan pengeluaran dan ganti rugi lahan yang akan dibangun sebagai pusat pemerintahan baru.
(*)