Untuk tersangka pembunuhan berencana ada lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengatakan jika tidak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo seperti narasi yang awalnya beredar.
Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah Ferdy Sambo perintahkan Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).