Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Sosok yang Selalu Dirumorkan Jadi Gundik Ferdy Sambo, Ini Dia Polwan Pertama yang Jadi Imbas Kasus Kematian Brigadir Yosua, Jalani Sidang Etik Juga

May N - Sabtu, 10 September 2022 | 06:31
Peran AKP Dyah Chandrawati di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo
YouTube Polri dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Peran AKP Dyah Chandrawati di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo

Sosok.ID -Polisi wanita (polwan) Dyah Chandrawati jadi sorotan.

Ia adalah seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Dyah Chandrawati jadi polwan pertama yang menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) imbas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang etiknya menyatakan jika Dyah terbukti melakukan pelanggaran etik.

Akhirnya sosok eks Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.

“Sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dyah Chandrawati sebelumnya adalah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.

Akhirnya pada 22 Agustus 2022 Dyah dicopot dari jabatannya, merujuk Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dyah dicopot dan dimutasi bersamaan dengan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik lantaran tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J juga termasuk dalam 23 polisi itu, yaitu Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.

AKP Dyah dinyatakan melakukan perbuatan tercela, dan selain dijatuhi hukuman demosi, AKP Dyah juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x