Follow Us

Saksi Kunci, LPSK Tegaskan Bharada E Jangan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Justru Mundur Usai Eliezer Minta Perlindungan

Rifka Amalia - Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:36
Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada E (kanan). Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri.
Tribunnews.com.

Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada E (kanan). Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri.

Andreas juga menolak membeberkan penyebab mundur dari peran tersebut.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya. (*)

Baca Juga: Terkuak Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Penangkapan Sudah Dilakukan!

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest