Follow Us

Saksi Kunci, LPSK Tegaskan Bharada E Jangan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Justru Mundur Usai Eliezer Minta Perlindungan

Rifka Amalia - Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:36
Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada E (kanan). Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri.
Tribunnews.com.

Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada E (kanan). Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri.

Sosok.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mendapatkan ancaman.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Saat ini Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Bharada E sebelumnya telah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena mendapat ancaman, namun permohonan itu belum disetujui.

LPSK juga yang meminta Polri memisahkan Bharada E dari tahanan lain, mengingat Bharada E merupakan saksi penting dalam kasus penembakan Brigadi J.

Penahanan di Rutan Bareskrim Polri guna menghindari potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan oleh tahanan lain terhadap Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, juga menegaskan bahwa Bharada E harus tetap sehat untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang menjadi sorotan satu Indonesia ini.

"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

LPSK juga meminta agar Polri meningkatkan perlindungan terhadap Bharada E.

Sebab assessment perlindungan Bharada E masih dalam peninjauan belum disetujui oleh LPSK.

"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.

Edwin juga memperingatkan agar jangan sampai muncul kabar Bharada E meninggal dunia dalam penahannya.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest