Follow Us

Kapal Bersejarah AS Bekas Serangan 9/11 akan Dijual ke Indonesia, Kelompok dan Ahli Amerika Tak Terima, Minta RI Beli Kapal Baru

Rifka Amalia - Kamis, 06 Mei 2021 | 15:31
Ilustrasi - Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).
Dokumen Bakamla via Kompas.com

Ilustrasi - Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).

Mengutip SCMP, kapal tersebut akan ditawarkan secara resmi kepada Indonesia 30 hari setelah Kongres diberitahu mengenai rencana itu.

Dalam pernyataannya kepada The New York Post, disebutkan bahwa keputusan pemindahan kapal pemotong ke Indonesia dilakukan "untuk mencapai kepentingan keamanan nasional AS" dan telah berkoordinasi dengan TNI AL sejak Februari.

Hal ini berkaitan dengan sengketa di Laut China Selatan, di mana AS membutuhkan dukungan negara Asia untuk pecundangi China.

Saat dimintai pendapat oleh South China Morning Post, Angkatan Laut Indonesia tidak segera memberikan komentarnya.

Baca Juga: Kapal Selam U-214 Calon Pengganti KRI Nanggala-402, Dilengkapi Fitur AIP Terintegrasi Penuh untuk Seluruh Operasi dan Misi Modern

Seorang pejabat dari tim media angkatan laut juga mengatakan dia tidak mengetahui rencana tersebut.

Di sisi lain Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), Aan Kurnia, mengatakan kepada This Week in Asia bahwa ia belum memantau rencana Indonesia membeli kapal patroli dari AS.

“Kami akan meningkatkan armada penjaga pantai dengan kapal-kapal baru,” katanya melalui pesan singkat.

Bersama angkatan laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla adalah salah satu lembaga yang bertugas memantau garis pantai Indonesia yang sangat luas, yang membentang lebih dari 95.000 km.

Baca Juga: Jiper Melihat Rudal Kapal Selam Korea Utara, Jepang Minat Beli Kapal Pertahanan Aegis Padahal Dulu Sempat Dihentikan

Bakamla saat ini memiliki 10 kapal patroli, tetapi Aan tahun lalu mengatakan mereka membutuhkan setidaknya 67 kapal lagi untuk menjaga perairan Indonesia dengan baik.

Dalam sengketa di Laut China Selatan, posisi Indonesia bukan sebagai penggugat.

Source : Wikipedia, South China Morning Post

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest