Mengutip SCMP, kapal tersebut akan ditawarkan secara resmi kepada Indonesia 30 hari setelah Kongres diberitahu mengenai rencana itu.
Dalam pernyataannya kepada The New York Post, disebutkan bahwa keputusan pemindahan kapal pemotong ke Indonesia dilakukan "untuk mencapai kepentingan keamanan nasional AS" dan telah berkoordinasi dengan TNI AL sejak Februari.
Hal ini berkaitan dengan sengketa di Laut China Selatan, di mana AS membutuhkan dukungan negara Asia untuk pecundangi China.
Saat dimintai pendapat oleh South China Morning Post, Angkatan Laut Indonesia tidak segera memberikan komentarnya.
Seorang pejabat dari tim media angkatan laut juga mengatakan dia tidak mengetahui rencana tersebut.
Di sisi lain Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), Aan Kurnia, mengatakan kepada This Week in Asia bahwa ia belum memantau rencana Indonesia membeli kapal patroli dari AS.
“Kami akan meningkatkan armada penjaga pantai dengan kapal-kapal baru,” katanya melalui pesan singkat.
Bersama angkatan laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla adalah salah satu lembaga yang bertugas memantau garis pantai Indonesia yang sangat luas, yang membentang lebih dari 95.000 km.
Bakamla saat ini memiliki 10 kapal patroli, tetapi Aan tahun lalu mengatakan mereka membutuhkan setidaknya 67 kapal lagi untuk menjaga perairan Indonesia dengan baik.
Dalam sengketa di Laut China Selatan, posisi Indonesia bukan sebagai penggugat.