Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Termasuk ASEAN dan Indonesia Kudu Waspada! Coast Guard China Bebas Gunakan Kekerasan Berkat UU Baru, Potensi Perang Laut China Selatan Meningkat

Rifka Amalia - Selasa, 16 Februari 2021 | 19:15
Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).
Dokumen Bakamla via Kompas.com

Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).

Karena undang-undang baru tersebut membentuk lingkungan strategis di kawasan, ASEAN perlu menaruh perhatian tersebut ke dalam negosiasi kode etik Laut Cina Selatan di masa depan.

Negara-negara kawasan harus menganalisis lebih lanjut prosedur dan tindakan CCG, termasuk kerjasamanya dengan angkatan laut Tiongkok dalam skenario kontingensi dan konflik, untuk meningkatkan kemampuan respons cepat mereka.

Baca Juga: Detik-detik AU dan AL Tiongkok Kirim Pasukan Untuk Ajak Tempur USS John McCain di Laut China Selatan, Ternyata Ini Sebabnya!

Selain itu, meskipun Taiwan dan Jepang telah berupaya keras untuk memperkuat kemampuan angkatan laut Taiwan (kapal patroli terbesar Penjaga Pantai Taiwan, Chiayi, yang dapat mendaratkan helikopter S-70C angkatan laut Taiwan dan dapat diubah menjadi kapal militer, diluncurkan pada Juni 2020), penting juga bagi AS untuk melakukan pertukaran penjaga pantai dan bekerja sama dengan sekutu regional dalam mengembangkan strategi Indo-Pasifiknya. (*)

Source : The Strategist

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x