Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Termasuk ASEAN dan Indonesia Kudu Waspada! Coast Guard China Bebas Gunakan Kekerasan Berkat UU Baru, Potensi Perang Laut China Selatan Meningkat

Rifka Amalia - Selasa, 16 Februari 2021 | 19:15
Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).
Dokumen Bakamla via Kompas.com

Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).

Selain itu, Pasal 46 dalam draf menyarankan agar CCG menghindari membidik di bawah garis air kapal saat menggunakan kekerasan, tetapi kalimat tersebut tidak muncul di versi final.

Pengamatan ini memiliki beberapa implikasi.

CCG adalah kekuatan garis depan China melawan intervensi asing dalam sengketa maritim regional, termasuk di Laut China Selatan dan Kepulauan Senkaku. Wilayah operasinya sekarang akan diperluas hingga mencakup Selat Taiwan.

Pada tahun 1988, pemimpin China Deng Xiaoping menetapkan tujuan yang mengatur untuk pengembangan angkatan laut, yang menyatakan bahwa, pada tahun 2020, kepentingan maritim China akan diamankan oleh kemampuan angkatan laut untuk memerintahkan 'laut dekat' ke rantai pulau kedua.

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, Detik-detik Kapal Selam Jepang Tabrakan dengan Kapal Dagang Berbendera Hongkong, Ulah Tiongkok?

Sekarang misi angkatan laut telah melampaui rantai pulau pertama, CCG akan menjadi kekuatan utama untuk melindungi kedaulatan Tiongkok di wilayah itu.

CCG akan meningkatkan kemampuannya di bawah kerangka fusi sipil-militer dan mobilisasi pertahanan nasional.

Karena undang-undang memberikan dasar hukum bagi CCG untuk mengintegrasikan sumber daya politik, militer, dan sipil guna mendukung perkembangannya, memperkuat kerja sama dengan militer dan pembangunan fasilitas pendukung oleh pemerintah daerah dapat membantu melatih personel CCG dalam keterampilan dasar dan pengoperasian kapal patroli CCG yang lebih besar.

Perkembangan seperti itu akan membantu CCG menyelesaikan kesulitan yang dihadapinya dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Berbatasan Dengan Indonesia, Negara Kecil Ini Bakal Jadi Musuh Mengerikan Bagi Tiongkok Bila Nekat Tebar Teror di Laut China Selatan

Kurangnya definisi 'yurisdiksi perairan' di versi final akan meningkatkan potensi konflik.

Selain menciptakan peluang kesalahpahaman antara kapal asing dan CCG, hal ini memberikan fleksibilitas penjaga pantai untuk melakukan penegakan hukum di luar perairan yurisdiksi tradisionalnya.

Source : The Strategist

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x