Sosok.ID - Tahun 2021 sudah memasuki bulan Februari, namun tanda-tanda pandemi virus corona belum juga berakhir.
Hal itu berimbas pada perekonomian hampir seluruh dunia termasuk Indonesia.
Di tahun 2020 kemarin, Pemerintah langsung mengambil sikap untuk mengeluarkan stimulus ekonomi bagi pegawai swasta dalam bentuk bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp 2,4 juta.
Kebijakan itupun disambut baik oleh banyak pegawai swasta yang terdampak covid-19 cukup nyata.
Namun ternyata di tahun 2021 ini, Pemerintah akhirnya menghapuskan BSU tersebut.
Melansir dari Kompas.com (3/2/2021) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.
Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Pemerintah saat ini menurut keterangan hanya menganggarkan untuk jaringan perlindungan sosial bagi masyarakat golongan 40 persen terbawah.