Sosok.ID- Hanya bermodalkan KTP, Anda bisa langsung menjadi penerima BPUM BRI.
BPUM BRI merupakan salah satu bantuan untuk pemikik Usaha Kecil Menengah yang terdampak pandemi.
Bagi Anda yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silakan baca seksama panduannya.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di masa pandemi virus corona.
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Masih ada kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk masuk daftar penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.
Cara Daftar BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansirKompas.com,Jumat (16/10/2020).