Follow Us

Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:13
Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!
Tribunnews

Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Sosok.ID - Hanya bermodalkan KTP, Anda bisa langsung menjadi penerima BPUM BRI.

BPUM BRI merupakan salah satu bantuan untuk pemikik Usaha Kecil Menengah yang terdampak pandemi.

Bagi Anda yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silakan baca seksama panduannya.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: Ngotot Lepaskan Diri, Timor Leste Surati Indonesia Butuh Bantuan Medis, KRI dr Soeharso 990 dan Kapal Perang RS Level III Dikirim RI ke Bumi Lorosae

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Masih ada kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk masuk daftar penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan, Azerbaijan Tak Punya Riwayat Pembelian Drone Tempur, Turki Ogah Dituduh Beri Bantuan Alat Perang, Kanada Sampai Ngamuk!

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Source : Tribun-timur.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest