Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Menteri Keuangan Umumkan Penerimaan Gaji Pekerja Dipastikan Bertambah Mulai Awal Tahun Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 04 Februari 2021 | 13:50
Kabar Gembira, Menteri Keuangan Umumkan Penerimaan Gaji Pekerja Dipastikan Bertambah Mulai Awal Tahun Ini!
Kolase BPMI Setpres/Pixabay

Kabar Gembira, Menteri Keuangan Umumkan Penerimaan Gaji Pekerja Dipastikan Bertambah Mulai Awal Tahun Ini!

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dia bilang, BSU untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: 'Jika Tak Sanggup Mundur Saja!' Kader Gerindra Disanksi Partai Usai Kritik Anies Baswedan yang Minta Bantuan Jokowi Tangani Covid-19

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Namun pekerja diharapkan tak usah khawatir mengenai BSU yang telah dihapuskan oleh Pemerintah tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan insentif pajak berupa pembebasan pajak karyawan tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Hal itu artinya, gaji yang diterima para pekerja bisa bertambah lantaran tidak dipotong pajak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Bakal Disalurkan Kembali Tahun 2021, Menaker Sebut Ada Syaratnya!

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Ia memaparkan, pembebasan pajak karyawan atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan mekanisme ditanggung pemerintah (DTP).

Pembebasan pajak ini berlaku bagi pegawai dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi, sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

x