Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebar Rekaman Kritis Terhadap Rajanya yang Punya Selir Banyak, Mantan PNS di Thailand Ini Dipenjara 43 Tahun

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 20 Januari 2021 | 11:45
Maha Raja Vajiralongkorn raja Thailand
scmp.com

Maha Raja Vajiralongkorn raja Thailand

Sosok.ID - Seorang wanita 65 tahun dipenjara 43 tahun dengan tuduhan menghina kerajaan Thailand yang kini dipimpin oleh Raja Maha Vajiralongkorn.

Wanita bernama Anchan Preelert itu diadili setelah membagikan rekaman yang mengandung komentar kritis terhadap pemerintahan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Dilansir Sosok.ID dari The Sun, kasus mantan pegawai negeri sipil (PNS) ini bermula enam tahun silam.

Di mana saat itu, sentimen anti-kemapanan smeakin berkembang setelah terjadi kudeta militer yang dipimpin oleh Prayuth, Komandan Tentara Kerajaan Thailand di tahun 2014.

Baca Juga: Sudah Bebas Usai Ditahan Gegara Dituduh Berniat Lengserkan Ratu, Selir Raja Thailand Baru-baru Ini Kedapatan Sedang Nyapu di Penjara Setelah Ribuan Foto Syurnya Beredar Luas di Jagad Maya

Setelah kebangkitan kudeta yang kontroversial itu, setidaknya ada 169 orang yang didakwa melanggar hukum kerajaan atau lese majeste.

Sekadar informasi, undang-undang lese majeste atau yang dikenal dengan Pasal 112 adalah hukum yang melarang warga Thailand untuk mengkritik kerajaan.

Siapa pun yang "mencemarkan nama baik, mengancam raja, ratu. pewaris atau bupati" bisa menghadapi hukuman penjara antara 3 sampai 15 tahun per dakwaan.

Anchan sendiri ditangkap pada Januari 2015 di rumahnya dengan tuduhan membagikan konten yang dianggap menghasut.

Baca Juga: Thailand Malu, Foto Panas Selir Raja Vajiralongkorn Kedapatan Mencapai Ribuan Buah

Setelah itu, ia ditahan di penjara hingga November 2018.

Kasusnya sendiri disidangkan pertama kali di pengadilan militer, di mana Anchan kala itu membantah tuduhan tersebut.

Setelah pemilihan umum pada 2019, kasus itu dipindah ke pengadilan pidana.

Saat itu, Anchan mengaku bersalah dalam upaya untuk meminta keringanan hukuman karena membagikan rekaman.

Baca Juga: Bocor 1.400 Selfi Sensual Milik Gundik Raja Thailand, Pamer Ketiak Hitam dan Sebagian Benar-benar Telanjang, Lihat Fotonya!

Anchan mengaku bersalah atas 29 dakwaan terpisah.

Dari permohonan itu, Anchan yang semula dijatuhi hukuman 87 tahun penjara mendapat keringanan.

Kini, ia dijatuhi hukuman 43 tahun penjara.

Menurut pengacara Anchan, Pawinee Chumsri, hukuman yang diterima kliennya adalah hukuman yang paling berat dalam sejarah kasus lese majeste.

Baca Juga: Kemanapun Perginya Tak Pernah Lupa Boyong Seluruh Selirnya, Cara Raja Thailand Bersenang-senang dengan Para Selir Dibocorkan Jurnalis Inggris, Terungkap Perlakuannya Saat Berada di Kamar Hotel

"Ini adalah hukuman penjara tertinggi yang pernah ada dalam kasus lese majeste," katanya kepada Reuters.

Diketahui, warga sipil di Thailand bisa terjerat hukum lese majeste hanya dengan menyukai atau mengomentari postingan berbau kritik terhadap kerajaan Thailand.

Pada 2018 lalu, hukum lese majeste sempat dihentikan sebagai langkah, yang menurut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha adalah "belas kasihan Yang Mulia".

Namun, hukum itu diberlakukan kembali tahun lalu setelah para demonstran mulai melakukan aksi protes dan memberontak secara terbuka mengkritik monarki.

Baca Juga: Padahal Baru Saja Kembali dari Pengasingan, Selir Raja Thailand Terancam Didepak Lagi dari Istana Gegara Foto Panasnya Bocor dan Jadi Konsumsi Publik

Puluhan ribu pengunjuk rasa berkumpul untuk menantang kekayaan dan kekuasaan keluarga kerajaan, sambil mengkritik Raja Maha Vajiralongkorn yang diketahui memiliki puluhan selir.

Para aktivis menuntut adanya reformasi.

Dari demonstrasi besar-besaran itu, lebih dari 40 aktivis, termasuk di antaranya remaja berusia 16 tahun, telah dituntut berdasarkan keputusan tersebut sejak November 2020.

Tetapi tidak ada satu pun dari para aktivis itu yang dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Doyan Umbar Aurat, Selir Raja Vajiralongkorn Terancam Dibuang Kerajaan Thailand

(*)

Source : The Sun

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x