Sosok.ID - Terhitung tak sampai 24 jam lagi tahun 2020 akan berganti menjadi 2021, namun pandemi virus corona (covid-19) agaknya masih belum terselesaikan.
Hal itupun yang menjadi alasan pemerintah bakalan melanjutkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut dilakukan demi meringankan beban masyarakat sebagai solusi dampak yang disebabkan oleh pandemi covid-19.
Bantuan sosial pun disebut pemerintah akan dilanjutkan di awal tahun 2021 ke depan.
Beberapa bansos yang telah dilaksanakan di tahun 2020 yang lalu pun juga ada yang akan kembali dilanjutkan.
Berikut beberapa bantuan sosial yang akan dilanjutkan oleh pemerintah mulai bulan Januari 2021 ini.
Pemerintah akan segera menyalurkan bansos antara lain, sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 dan program keluarga harapan (PKH).
Mengenai kapan bansos tersebut mulai disalurkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat bicara.
Ia mengungkapkan sejumlah bantuan sosial tersebut bakalan dimulai disalurkan pada tangga 4 Januari 2020 mendatang.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (29/12/2020) diwartakan Kompas.com.
Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.
Selain itu, bantuan sembako akan diberikan pada 18,8 juta penerima.
Bantuan sembako tersebut senilai Rp 200.000 dan akan dimulai disalurkan pada bulan Januari besok.
Namun, warga Jabodetabek disebut tidak akan menerima bantuan sembako.
Hal itu ditujukan pada yang telah menerima bantuan yang sama pada tahun 2020 kemarin.
Selain itu, setidaknya ada 10 juta keluarga yang disebut bakal menerima program bantuan dari PKH.
Bantuan PKH ini akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).
PKH disebut bakal menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang difabel, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sedangkan untuk mengetahui apakaha masyarakat masuk daftar penerima bantuan, kementerian juga menyertakan akses informasinya.
Bantuan sosial tunai (BST) dapat dicek secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, laman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
(*)